CIREBON, AYOCIREBON.COM—Sejumlah pengemudi angkutan kota di Kota Cirebon berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Cirebon, Selasa (5/9/2017), menuntut kepastian dari pemerintah untuk segera melarang beroperasinya angkutan berbasis online.
"Ini aksi spontanitas dari para sopir angkot. Sampai sekarang belum ada keputusan, minta kepastian dari pernyataan pak wali tentang pelarangan angkutan berbasis online," ujar Koordinator Angkot D5 Kota Cirebon, Indra, Selasa (5/9/2017).
Indra menjelaskan keberaadan angkutan berbasis online sudah merugikan sopir angkot. Bila angkutan berbasis online ingin menarik penumpang harus sesuai aturan.
"Kami singkat kok apabila online menarik muatan harus sesuai dengan angkutan umum. Jangan sampai mobil pribadi cari penumpang,” katanya.
Selama ini angkot telah memberikan kontribusi terhadap pemasukan Pemerintah Kota Cirebon berupa pajak dan lainnya. Sedangkan angkutan berbasis online tidak sama sekali berkontribusi untuk pembangunan di Kota Cirebon.
"Kita memberi PAD (pendapatan asli daerah) ke Pemerintah Kota Cirebon, sedangkan online tidak sama sekali,” ujarnya.